Mahfud MD Menegaskan Bahwa Perubahan UU Harus Melalui Proses Legislasi yang Benar

228c18919ead46af.jpg

 

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, baru-baru ini menegaskan bahwa setiap perubahan Undang-Undang (UU) harus melalui proses legislasi yang benar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks wacana perubahan UU KPK yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Mahfud MD menegaskan pentingnya menjalani proses legislasi yang benar dalam menghasilkan undang-undang yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Dalam beberapa kesempatan, ia menyampaikan pandangannya mengenai urgensi menjalankan proses legislatif dengan transparansi dan partisipasi publik yang memadai.

Kesadaran Mahfud MD akan pentingnya proses legislasi yang benar sejalan dengan tuntutan untuk memastikan bahwa setiap perubahan UU disusun dan dijalankan secara cermat dan berdasarkan pada dasar hukum yang kuat. Hal ini sejalan dengan keyakinan bahwa perubahan hukum harus mengikuti tahapan yang diatur dalam mekanisme legislasi, tanpa melupakan aspek keterbukaan dan kepartisipasian publik yang merupakan prinsip-prinsip demokratis.

Pernyataan Mahfud MD ini juga menyoroti pentingnya memperhatikan aspek keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Dengan demikian, penegakan azas keadilan dan demokrasi yang berkeadilan dapat terwujud secara lebih efektif.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana sejauh ini proses legislasi UU dilaksanakan di Indonesia, terutama dalam konteks perubahan-perubahan yang cukup sensitif seperti UU KPK. Aktivis dan pemangku kepentingan diharapkan untuk terus memonitor dan memastikan bahwa setiap perubahan UU dihasilkan melalui proses legislasi yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, serta keterbukaan.

Melihat tuntutan besarnya, Mahfud MD berharap bahwa masyarakat juga dapat lebih aktif terlibat dalam proses legislasi, tidak hanya sekadar sebagai obyek, tetapi juga sebagai subjek yang ikut menentukan arah dan keputusan dalam penyusunan atau perubahan UU. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki kepercayaan yang kuat terhadap legitimasi setiap UU yang dihasilkan.

Selain itu, Mahfud MD juga menekankan bahwa setiap perubahan UU harus mencerminkan semangat perubahan yang progresif, yang mengacu pada tuntutan keadilan, kebersamaan, dan keterbukaan. Aspek-aspek ini perlu menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan penyusunan dan perubahan UU, guna memastikan bahwa peraturan-peraturan yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan dan aspirasi segenap rakyat Indonesia.

Pernyataan Mahfud MD ini menjadi suatu panggilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam proses legislasi, baik itu di level eksekutif, legislatif maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama memberikan perhatian serius terhadap kualitas dan validitas setiap perubahan UU yang dihasilkan. Dengan demikian, diharapkan bahwa UU yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memastikan keadilan, kebersamaan, dan keterbukaan di Indonesia.