PAFI Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk membangun ahli farmasi profesional yang dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dilengkapi dengan website resminya pafikabbengkuluselatan.org, bersama untuk memberikan informasi lengkap mengenai organisasi profesional ini.
Sejarah Tentang PAFI Kabupaten Bengkulu Selatan
Sejak proklamasi kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, para ahli farmasi Indonesia telah aktif berperan serta dalam perjuangan melawan penjajahan dan memperjuangkan pembangunan negara.
Mereka telah bekerja keras bersama dengan semua lapisan masyarakat untuk memerdekakan Indonesia dari cengkraman penjajah, serta turut serta dalam upaya mempertahankan keutuhan NKRI dan turut serta dalam pembangunan masyarakat dan negara.
Pada tanggal 13 Februari 1946 di Yogyakarta, didirkan sebuah organisasi yang bernama Persatuan Ahli Farmasi Indonesia atau disingkat “PAFI”. Sebagai wadah bagi para tenaga ahli farmasi yang berbakti dalam bidang farmasi.
Bertujuan untuk memajukan profesi farmasi di Provinsi Bengkulu, PAFI saat ini telah mendirikan kantor cabangnya di kabupaten Bengkulu Selatan. Sejak awal berdirinya, PAFI telah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Organisasi ini terus beradaptasi dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang berkualitas.
Pengawasan Apotek dan Toko Obat oleh Dinkes dan PAFI
Untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat terkait layanan farmasi dalam penyediaan obat, penting bagi apotek dan toko obat untuk mematuhi standard an persayaratan yang berlaku sesuai dengan petunjuk kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan bersama tenaga profesional menyiapkan pengawasan sarana apotek dan toko obat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Tujuan dari pengawasan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola obat di fasilitas pelayanan kefarmasian, memastikan pemenuhan standard an pasyaratan, serta meningkatkan kapatuhan fasilitas pelayanan kefarmasian sesuai dengan standar yang berlaku.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan farmasi yang diterima oleh masyarakat dan untuk memastikan bahwa apoteker atau tenaga teknis kefarmasian sebagai penanggung jawab telah memenuhi standar yang ada di Bengkulu Selatan.
Dengan adanya pengaturan standar pelayanan kefarmasian di apotek, diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan, memberikan kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian, serta melindungi pasien dan masyarakat dari penggunaan obat yang tidak rasional guna menjaga keselamatan pasien.
Dengan demikian, pelayanan obat di apotek dan toko obat diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan kesehatan masyarakat.
Melalui website pafikabbengkuluselatan.org dan pengawasan ini, diharapkan tenaga kefarmasian dapat lebih memahami standar, persyaratan, dan ketentuan terkait pelayanan kefarmasian sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Begitu juga diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat dalam menggunakan obat yang ada di apotek dan toko obat.






















