

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum zakat penghasilan atau biasa disebut zakat profesi.
Sebelum memasuki hukum zakat penghasilan, mari pahami terkait definisinya. Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang didapat dari bekerja di profesi seperti insinyur, dokter, desainer, copywriter atau pekerja semisalnya.
Dalam harta profesi ini, para ulama berbeda pendapat dalam hasil pendapatan dan cara mengeluarkan zakatnya.
Apa Hukum Zakat Penghasilan?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan pandangannya terkait hukum zakat penghasilan, seperti yang kami kutip dari video kajian di channel youtube Klasik Adi Hidayat.
"Keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan (Al-Baqarah : 267), Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan," ungkapnya.
Ustadz Adi juga mengatakan di dalam Al-Quran zakat itu terkadang disebut dengan sedekah ataupun infak.
"Zakat itu kadang disebut dengan shadaqah, kadang infaq di dalam quran. Al-Baqarah : 267, keluarkan zakatnya dari penghasilan (hasil usaha) terbaik yang pernah kita dapatkan. Dalam ayat itu, zakat profesi disandingkan dengan zakat pertanian dan perkebunan."
"Karena itu, para ulama kemudian menyandingkan zakat profesi, tentang cara pengeluarannya, dengan zakat perkebunan dan pertanian. QS. Al-An'am : 141, keluarkan hak zakatnya pada saat dia dipanen," lanjutnya.
Ia juga menjelaskan, zakat penghasilan dikeluarkan ketika menerima penghasilan, layaknya zakat pertanian.
"Nah panen ini kalau dalam profesi, saat menerima gajinya. Ada yang awal bulan, ada yang akhir, saat itu dikeluarkan zakat profesinya. Apabila sudah mencapai nishabnya."
Cara Menghitung Zakatnya
Mengenai hitungan zakatnya, ia pun memberikan contoh dalam video kajian tersebut.
"Berapa batasannya (nishab)? 520 kg beras. Misal 1 kg harga 8ribu, 520 x 8 ribu, berarti nishabnya Rp 4.160.000. Hitungan zakatnya = penghasilan total - hutang. Kalau hasilnya sudah mencapai nishab, maka dikeluarkan 2,5 % nya."
Anda ingin membayar zakat penghasilan? Tunaikan di Sinergi Foundation. Zakat Anda disalurkan secara amanah untuk pemberdayaan ekonomi petani Subang dan nelayan Banyuwangi. Cita-cita kami adalah untuk meningkatkan taraf hidup mereka agar mandiri dan sejahtera.
KLIK DI SINI untuk membayar zakat.
11 Jun 2025 | 279
Dalam dunia politik Indonesia, Dedi Mulyadi dikenal sebagai sosok yang menggabungkan pengalaman bisnisnya dengan ambisi politiknya melalui partai Gerindra. Profil Dedi Mulyadi (Gerindra) ...
Rajabacklink.com Untuk Bisnis Online: Strategi Backlink Berkualitas untuk Dominasi SERP
24 Maret 2025 | 113
Di era digital saat ini, kompetisi di dunia bisnis online semakin ketat. Salah satu aspek penting yang dapat membantu meningkatkan visibilitas sebuah bisnis di mesin pencari adalah dengan ...
Cara Memanfaatkan Featured Snippets untuk Meningkatkan Peringkat Website di Google
22 Maret 2025 | 125
Dalam dunia digital saat ini, persaingan dalam mendapatkan perhatian pengunjung semakin ketat. Salah satu cara untuk meningkatkan visibilitas situs Anda adalah dengan memanfaatkan fitur ...
Maksimalkan Potensi Media Sosial dengan Jasa Viral Pembuatan Konten
24 Maret 2025 | 260
Dalam era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu alat paling efektif untuk berinteraksi dengan audiens dan mempromosikan merek. Namun, tidak semua konten yang dihasilkan ...
Sambut Tahun Baru Islam dengan Ucapan yang Membawa Cahaya Hati
19 Apr 2025 | 257
Tahun Baru Islam merupakan momen yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia. Pada bulan Muharram ini, kita tidak hanya merayakan pergantian tahun, tetapi juga merenungkan perjalanan ...
Tren Busana Muslim Modern 2018 yang Bikin Tampilan Makin Hits
4 Okt 2018 | 2529
Busana muslim saat ini menjadi salah satu fashion yang semakin digandrungi masyarakat, bahkan busana muslim sudah menjadi kebutuhan primer untuk sebagian besar masyarakat. Daya beli ...